JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Banyak pemerintah daerah (Pemda) enggan mengusulkan penetapan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sebagian pemda menyetujui usulan itu namun dengan syarat yakni meminta insentif tambahan dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta. Senin 21 April 2025.
Menurut Nusron Wahid, keberadaan LP2B sangat penting dalam menjamin ketahanan pangan nasional dan kedaulatan pangan. Namun demikian, lahan yang difungsikan untuk pertanian dipandang tidak lebih menguntungkan dibandingkan bila dipergunakan untuk industri.
“Sampai hari ini bupati dan walikota itu rata-rata tidak mau mengusulkan LP2B. Apakah karena lobinya pengusaha properti? Tapi alasan yang muncul adalah ‘kami minta subsidi dari pemerintah pusat’,” kata Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN mengatakan alasan utama daerah mengajukan insentif atau subsidi karena lahan tersebut dipandang akan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi apabila digunakan untuk industri. Sedangkan dari aturan yang berlaku, LP2B tidak boleh berubah fungsi.
Apabila terpaksa ada perubahan fungsi, Nusron menjelaskan, pemohon wajib mengganti lahan dengan tingkat dan jumlah produktivitas yang sama. Artinya, luasan lahan yang diganti bisa saja berbeda, apabila produktivitas lahan pengganti tidak sesubur lahan sebelumnya.
“Jadi kalau misal 1 hektare di sini menghasilkan 20 ton setahun, belum tentu diganti 1 hektare. Bisa 2 hektare atau 3 hektare, yang penting kata kuncinya 3 ton setahun. Ini untuk menahan supaya tidak habis demi ketahanan pangan,” terang Nusron Wahid.
Untuk itu, Nusron menyambut baik aspirasi dari para Bupati dan Walikota ini. Usulan pemberian insentif ini pun juga telah disampaikannya kepada Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Kami pertahankan ini lahan untuk pertanian. Kalau nggak ada subsidi, nggak ada insentif bagaimana? Jadi rata-rata Bupati ini meminta kepada Mendagri memberikan insentif fiskal kepada Bupati yang mau segera menetapkan LP2B. Saya kira ini aspirasi yang baik, kami sudah menyampaikan ke Pak Mendagri (Tito),” ujarnya.
“Karena kasihan juga melihat tetangga sebelahnya menjadi mall, pusat perbelanjaan, di sini jadi sawah. Kabupaten Sragen buang duitnya ke Solo, tapi Sragen mau berubah jadi kota (dibangun mall dan industri) nggak boleh, tapi dipaksa jadi sawah, tapi nggak ada insentif buat Sragen. Termasuk Demak, terpaksa belanja dan buang duitnya ke Semarang, tapi tidak ada insentif,” tutupnya. (Rilis/adm)