BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan lokasi baru untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) eks penghuni Pantai Kamali. Yang beberapa waktu lalu ditertibkan pemerintah setempat demi mengembalikan fungsi Pantai Kamali yang semestinya.
Lokasi yang disiapkan, tidak jauh dari tempat sebelumnya. Yakni di bundaran kolam sekitar Kantor Kelurahan Wale Kecamatan Wolio Kota Baubau.
Lurah Wale, La Ode Sudarna SH, mengatakan lokasi baru tersebut. Sedang dalam proses pengerjaan. Di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau.
“Layoutnya dari Dinas PUPR. Saya sebagai Lurah Wale hanya sebatas mengawal agar berjalan sesuai rencana,” kata Lurah Wale, Kamis 10 April 2025.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Baubau sudah melakukan komunikasi dengan PKL. Dimana para pelaku usaha kecil menengah itu tetap diperbolehkan untuk berjualan dan mencari nafkah. Namun tidak diperbolehkan mendirikan tenda.
“Kemarin, kadis Perindag sudah sampaikan, karena saya gaweannya hanya sebatas pengawasan. Pedagang-pedagang itu tetap berjualan, tinggal menunggu arahan selanjutnya. Makanya kemarin itu hanya disuruh bersihkan saja dulu atapnya supaya tidak terlihat semrawut,” jelasnya.
Lurah Wale menambahkan langkah selanjutnya akan mengikuti perkembangan dan menunggu arahan dari Walikota Baubau, Yusran Fahim. Yang jelas, pemerintah akan tetap memikirkan kesejahteraan para PKL, namun dengan pengawasan dan penertiban yang tertata dengan baik.
“Selanjutnya itu butuh proses lagi, tapi tidak lama barangkali. Nanti dilihat lagi perkembangannya bagaimana, diatur sesuai mekanisme terbaik saja menurut Pak Wali,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya yakni 7 April 2025 lalu. Ratusan lapak PKL di Pantai Kamali Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar pihak pemerintah setempat.
Penertiban lokasi ratusan PKL mengais pundi-pundi rupiah tersebut, sebagai upaya pemerintah Kota Baubau untuk mengembalikan fungsi Pantai Kamali sebagai ruang publik dan tempat wisata.
Dalam penertiban ratusan lapak PKL guna mendukung program Pemkot Baubau itu, melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan UKM, Disperindag, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), serta pihak Pemerintah Kecamatan Wolio dan Kelurahan Wale.
Laporan: La Ode Adrian Dwi Putra