BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Satuan Tugas (Satgas) penyelamat yang dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau, kini dinonaktifkan.
Satgas yang memiliki tugas memantau keselamatan pengujung di Menara Pantai Nirwana Kota Baubau itu. Dinonaktifkan akibat kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
Kepala BPBD Kota Baubau, Muslimin Hibali, menjelaskan penonaktifan itu sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Sementara keberadaan crew regu penyelamat sangat membantu. Dimana dalam beberapa kasus, tim terlatih tersebut berhasil menyelamatkan pengunjung tenggelam dan mencegah adanya tragedi.
“Beberapa kali menyelamatkan orang tenggelam yang tidak bisa berenang, mereka naik sampan dan sampannya tenggelam. Ada juga yang lelah berenang terbawa arus, tim satgas BPBD (Regu Penyelamat) yang selamatkan mereka,” katanya saat ditemui Sabtu 5 April 2025.
Dikatakannya, satgas penyelamat yang disiagakan berjumlah empat orang setiap akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu. Pembayaran insentif senilai Rp 100 ribu perhari setiap anggota. Anggaran itu dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau.
“Rp 100 ribu perhari tapi hanya Sabtu dan Minggu saja mereka dibayar,” mantan Camat Wolio tersebut.
Menurutnya, ketiadaan para satgas tersebut akan berdampak pada keterlambatan laporan yang akan diberikan kepada pihak yang lebih ahli jika terjadi bencana yang jauh lebih besar. Selain itu, pihak BPBD juga akan sulit memberikan informasi secara langsung kepada para pengunjung terkait cuaca buruk atau gelombang besar yang akan terjadi, akibat tidak bisa memantau secara langsung kondisi pantai.
“Pertama tidak ada lagi yang mengawasi dan memberikan informasi dini terhadap warga, untuk tidak berenang terlalu jauh dari pantai (jika cuaca sedang buruk). Kedua apabila ada yang tenggelam, sudah tidak ada lagi yang memberikan pertolongan cepat terhadap korban,” pungkasnya.
Muslimin Hibali, berharap satgas dimaksud bisa diaktifkan kembali mengingat pembayaran insentif kepada para satgas ini terbilang cukup ringan. Dimana jika dikalkulasikan, Pemerintah Daerah Kota Baubau hanya perlu mengeluarkan dana sebesar Rp 800 ribu perminggu atau Rp 3.2 juta perbulan dibayarkan untuk empat orang pengawas demi memantau keselamatan masyarakat saat berkunjung ke Pantai Nirwana.
Untuk diketahui, efisiensi anggaran diberlakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Sehingga, hal ini juga berimbas pada BPBD melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang mengalami efisiensi sekitar Rp 470 Milyar. Padahal, sebelumnya BNPB memiliki pagu anggaran awal sebesar Rp 1.4 triliun, yang kemudian dipangkas menjadi 956 miliar rupiah.
Laporan: La Ode Adrian Dwi Putra