KENDARI, TRIBUNBUTON.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs H Asrun Lio, M.Hum, menekankan pentingnya kedisplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra.
Kedisiplinan kata Sekda Sultra, harus dimulai dari unsur pimpinan baik itu Kepala Dinas, pejabat eselon III, pejabat fungsional dengan harapan agar memberikan contoh yang baik terhadap stafnya. Tentunya dengan hadir di kantor tepat waktu dan begitu pun pulang kantor pada waktu yang telah ditentukan.
“Hari ini saya tugaskan BKD yang selalu menegakan kedispilinan dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Untuk mencatat pimpinan atau Kepala OPD yang tidak hadir apel pada pagi hari ini untuk diberikan teguran disiplin ringan. Kalau sudah dua atau tiga melakukan pelanggaran ringan akan dilakukan disiplin berat dan akan di evaluasi terhadap yang bersangkutan,” kata Asrun Lio, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Sultra. Senin 13 November 2023.
Selain penekanan kedisplinan. Sekda Sultra juga menekankan seluruh OPD menyiapkan rencana kegiatan tahun 2024.
“Mulai hari ini, kita mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024. Kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi kegiatan-kegiatan lingkup kerja masing-masing. Pimpinan berharap kita melaksanakan program kegiatan yang benar-benar bersifat urgent, mendesak dan itu untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Untuk itu, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra itu meminta semua OPD untuk berpedoman pada petunjuk dan arahan Presiden dan juga arahan Pj Gubernur Sultra untuk menyusun anggaran yang benar-benar berbasis data.
Kaitannya dengan tahun politik 2024 nanti, jenderal birokrasi di Sultra itu mengingatkan netralitas ASN sebagaimana arahan Pj Gubernur Sultra tentang aturan posisi ASN. Karena ASN dilatih, diuji dan diangkat untuk menjadi pelayan masyarakat. Bukan pelayan satu golongan tetapi dia adalah pelayan masyarakat.
Menurut Asrun Lio, ASN sudah mendeklarasikan dirinya sebagai sebagai pelayan masyarakat dan mematuhi peraturan perundang-undangan khususnya yang terkait netralitas ASN menghadapi pemilu tahun 2024.
“Dalam apel pagi ini, penting untuk kita memahami tugas pokok dan fungsi sebagai ASN. Setelah apel ini, kembali ketempat kita masing-masing untuk melaksanakan tugas. Laporkan kepada pimpinan setelah akhir jam tugas sehingga laporan kegiatan berjalan secara otomatis dalam sistem,” pinta Asrun Lio. (Tribunbuton.com/adm)