P3K-Butur Demo Bupati Buntut Janggalnya Proses Lelang Jabatan

1105

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam barisan Persatuan Pemuda Pemerhati Kabupaten Buton Utara (P3K-Butur) melakukan aksi demontrasi di Kantor Bupati Buton Utara, Senin, 7 Agustus 2023.

Demontrasi yang dilakukan P3K-Butur buntut banyaknya kejanggalan yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel). Pasalnya, rangkaian pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II.b lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2023 diduga bermasalah dan syarat kepentingan bagi Pansel itu sendiri.

Ihwal hal tersebut, Pansel dari unsur akademisi yakni Najib Husain mengajukan pengunduran diri kepada Bupati Butur sebagai panitia seleksi terbuka lelang jabatan,” kata Julman Hijrah, Senin, 7 Agustus 2023.

Koordinator Lapangan P3K-Butur, Julman Hijrah memaparkan hasil investasi lapangan terkait seleksi terbuka JPTP lingkup Pemkab Butur yakni, tidak adanya transparansi dari panitia seleksi ke publik terkait kekosongan JPTP.

Lanjutnya, terdapat 2 orang peserta yang belum memenuhi syarat kepangkatan dan golongan sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 107, huruf C, point 4 namun diluluskan.

Selain itu, dokumen pengumuman hasil penulisan makalah peserta seleksi sangat membingungkan publik. Sehingga jejak jabatan, integritas, moralitas dan latar belakang keilmuan para peserta yang lulus formasi jabatan yang dilamar.

Terdapat dua orang panitia seleksi yang memiliki konflik kepentingan dengan beberapa orang peserta. Akademisi Dr Muhammad Najib Husain mengajukan pengunduran diri sebagai Pansel yang memili tugas mengevaluasi hasil penulisan makalah peserta,” paparnya.

“Dengan mundurnya salah satu Pansel JPTP dari unsur Akademisi maka pansel seleksi terbuka tidak lagi memenuhi syarat,” kata Julman.

Ditempat yang sama, Alwin Hidayat meminta Bupati Butur untuk mendesak Pansel membatalkan seluruh proses dan tahapan seleksi terbuka JPTP. Membekukan Pansel karena pansel dari unsur Akademisi telah mengajukan pengunduran diri.

Selain itu, Alwin juga mendesak DPRD Butur untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait seleksi terbuka JPTP. Meminta Bupati Butur melakukan konsultasi dan koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang problematika seleksi terbuka JPTP.