BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra). Belum lama ini melakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran semester 1 tahun 2023. Serta penilaian SKP semester 1 tahun 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Sultra, Teguh Santoso, yang hadir dalam monev tersebut menjelaskan jika monitoring, capaian kinerja dan anggaran seringkali diasosiasikan dengan tolak ukur keberhasilan suatu perusahaan/organisasi. Setiap perusahaan/organisasi tentunya akan bersaing meningkatkan kinerja agar dapat mencapai target yang optimal.
“Dalam manajemen kinerja, terdapat empat siklus yang dapat dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya adalah Monitoring dan Evaluasi. Umumnya, Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan dalam sebuah rapat rutin yang diadakan secara periodik,” Teguh Santoso, menjelaskan.
Monev yang dilaksanakan itu lanjutnya. Masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) jajaran Kantor Wilayah melakukan pemaparan hasil capaian kinerja dan anggarannya. Serta sasaran kinerja pegawai selama periode semester I tahun anggaran 2023.
Dalam monev tersebut, Teguh Santoso, memaparkan hasil capaian kinerja dan anggaran dibantu pejabat administrator dan stafnya. Hasil pemaparan tersebut nantinya akan dievaluasi secara langsung Tim Evaluator Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Teguh, memaparkan terkait capaian kinerja Imigrasi Baubau yang terbagi atas beberapa point yakni pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran. Dimana Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau telah mencapai 99,7 persen dengan indikator penyerapan anggaran 100 persen. Disamping itu, Teguh juga memaparkan mengenai nilai smart semester I yang telah mencapai 77,27 persen. Termasuk menyampaikan mengenai inventarisasi permasalahan dalam kinerja kantornya pada anggaran tahun 2023.
Dikatakannya, dalam monev itu terdapat sejumlah manfaat yang diperoleh. Diantaranya sebagai sarana menyampaikan informasi. Dengan adanya ruang komunikasi pada rapat tersebut, pegawai bisa menyampaikan capaian kinerja terbaru dan informasi penting lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi.
Yang Kedua, sebagai sarana pengumpulan ide. Seringkali ketika berkumpul bersama tertuang inovasi-inovasu terbaru yang bisa menjadi gebrakan dalam pencapaian kinerja yang efektif dan optimal. Ketiga, sebagai forum demokrasi.
Seluruh pegawai memiliki hak yang sama untuk menyampaikan ide, gagasan, maupun suara dalam penyampaian informasi. Keempat, sebagai media koordinasi. Setiap Indikator Kinerja Utama (IKU) seringkali bersinggungan.
Tim Evaluator Kinerja Kantor Wilayah terbagi menjadi tiga tim yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Subbagian Program dan Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN. (Tribunbuton.com/adm)