BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penjagaan super ketat di pintu masuk Kantor Walikota Baubau. Di Palagimata, Jumat 7 Juli 2023.
Penjagaan super ketat sejak lima hari terakhir itu. Atas perintah pimpinan demi mencegat mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muchtar agar tidak memasuki Kantor Walikota Baubau.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Baubau, Husni, menjelaskan pihaknya melakukan penjagaan sesuai perintah atasan. Dan secara bergantian personil Pol PP akan terus berada di lokasi hingga ada penyelesaian nantinya.
“Kita tetap berada disini, apapun yang terjadi. Ini merupakan hari kelima kami berada sisini,” jelas Husni, Jumat 7 Juli 2023.
Untuk diketahui, pelarangan tersebut berdasarkan SK pemberhentian dengan No: 101/I/2023, tentang pemberhentian Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar. Wali Kota Baubau kemudian melantik Wa Ode Sitti Munawar sebagai Pj Sekda Kota Baubau.
Atas terbitnya SK tersebut, Roni Muhtar kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Kemudian pada 27 Juni 2023, PTUN mengeluarkan penundaan SK pemberhentian pejabat tinggi pratama Sekda Kota Baubau, Roni Muchtar.
Hal ini menjadi dasar Roni Muchtar kembali berkantor untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Sekda sesuai yang dikeluarkan PTUN Kendari. (Tribunbuton.com/adm)