BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Orang tua pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan pelayanan salah satu Puskesmas di daerah itu.
Pelayanan Puskesmas yang dikeluhkan itu yakni Puskesmas Kulisusu. Dimana orang tua pasien peserta BPJS Kesehatan merasa dibebankan dengan membeli obat rujukan di luar Puskesmas.
Muh Aswan Naim, orang tua pasien peserta BPJS mengatakan salah satu pusat pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Harusnya menyiapkan semua kebutuhan pasien seperti obat-obatan. Sehingga pasien tidak diperintah untuk membeli obat rujukan di luar. Padahal sangat jelas jika anaknya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Anak saya sakit demam, dibawa ke Puskesmas Kulisusu. Tapi tiga hari terakhir ini disuruh nebus obat di luar dengan alasan stok obat habis.
Karena saya lebih mementingkan kesehatan anak saya, uang sebesar itu pun selama tiga hari ini terpaksa saya harus bayar,” kata Muh Aswan Naim, kepada sejumlah awak media, Senin 5 Juni 2023.
Menurut Muh Aswan Naim, merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014. Pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum formularium nasional (fornas) dengan model pembiayaan paket inasibijis. Jika ada obat dari luar fornas, tetap dapat diberikan dan menjadi tanggung jawab rumah sakit.
“Rumah sakit tidak diperkenankan meminta pasien peserta BPJS Kesehatan untuk menebus di luar dengan alasan apapun,” tegasnya.
Ketua Dewan Seni Budaya Butur tersebut menjelaskan sebagai pasien BPJS merasa aneh. Sementara informasi yang didapatkan dari pihak BPJS Kesehatan Butur, untuk fasilitas kesehatan pertama pasien BPJS tidak dikenakan biaya rawat inap di Puskesmas Kulisusu.
Dengan kejadian itu, Muh Aswan Naim, meminta kepada pejabat terkait untuk mengevaluasi kinerja bawahannya.
“Saya minta kepada Kepala Dinas Kesehatan Butur untuk mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Kulisusu agar lebih profesional bekerja. Kami juga berterima kasi pada perawat dan dokter yang sudah merawat anak kami. Hanya yang kami sesalkan management PKM Kulisusu, kami nilai sangat buruk,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Kulisusu, Irmawati melalui Kepala Ruang Kefarmasian, Dias, saat ditemui awak media mengatakan terkait hal di atas telah dijelaskan kepada orang tua pasien.
“Yang dia permasalahan itu, obat parasetamol impus dan obat mual muntah untuk anaknya. Kalu tidak salah, kosong stok obatnya. Kemudian disuruh belanja diluar,” ujarnya.
Dias, mengungkapkan sumber obat di Puskesmas Kulisusu ada dua. Pertama dari Dinas Kesehatan dan melalui JKN, belanja langsung ke perusahaan farmasi.
“Saya jelaskan yang pertama di Dinas Kesehatan, acuan pengadaan obat di Puskesmas formularium nasional. Memang prastamol impus dan ondansentron tidak ditanggung oleh BPJS. Makanya di Dinkes pengadaannya hanya 40 item wajib ada di Puskesmas,” ungkap Dias.
Jika tidak diadakan melalui Dinas lanjutnya, maka bisa melalui yang kedua yakni pengadaan JKN. Dan hal itu telah dilakukan pemesanan obat dari bulan Mei namun hingga kini belum tiba.
“Ada kesalahan komunikasi awal dari teman-teman kesehatan atau perawat yang menangani saat itu kepada orang tua pasien. Karena harus saya bilang, obat itu tidak ditanggung oleh BPJS, padahal beliau ngakunya obat itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Memang kalau orang awam, namanya kita bukan orang kesehatan pasti kita bilang semua ditanggung didalam, apalagi ada teman-teman Nakes salah menyampaikan komunikasi sehingga mereka komplain,” tutupnya. (Tribunbuton.com/Asm)