PEMKAB BUSEL LESTARIKAN TRADISI TAMBI

244
Aksi revitalisasi sastra lisan Tambi dengan narasumber Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, Kadis Kebudayan Busel, La Ode Haerudin dan Kadis Pendidikan Busel, La Makiki.

 

BUSEL, TRIBUNBUTON.COM – Kabupaten Buton Selatan (Busel) merupakan salah satu daerah otonomi di wilayah eks Kesultanan Buton yang hingga kini masih memegang teguh budaya atau tradisi Tambi.

Tambi adalah sastra jenis syair yang dikenal masyarakat Buton sejak Islam masuk di wilayah ini. Tambi merupakan puji-pujian atas kebesaran Allah SWT yang oleh umat Muslim di Busel biasanya dilantunkan pada bulan Suci Ramadan, tepatnya setiap selesai Shalat Isha, Shalat Tarawih dan usai Shalat Witir.

Dari 90-an masjid yang tersebar di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Busel, hanya beberapa masjid yang masih malaksanakan Tambi saat Bulan Ramadan, seperti di Desa Lipu Kecamatan Kadatua, Kecamatan Sampolawa dan Batuatas.

Seiring kemajuan zaman, budaya Tambi dikhawatirkan akan hilang. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra melaksanakan aksi revitalisasi sastra lisan Tambi, di Desa Lipu, Kecamatan Kadatua pada Kamis 28 Agustus 2022.

Aksi revitalisasi sastra lisan Tambi tersebut dihadiri langsung Pj. Bupati Busel, La Ode Budiman yang diwakili Kadis Kebudayan Busel, La Ode Haerudin. Hadir pula Kadis Pendidikan Busel, La Makiki. Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo dan Kepala Kantor Bahasa Sultra, Uniwati.

Pj. Bupati La Ode Budiman yang melalui Kadis Kebudayaan kabupaten Busel, La Ode Haerudin mengatakan, Busel adalah daerah dengan potensi sumber daya yang melimpah, baik alam, manusia, dan budayanya. Daerah ini sangat terbuka sehingga memungkinkan banyak terjadi persentuhan budaya. Persentuhan budaya tersebut akan meninggalkan peristiwa sejarah dan budaya seperti bahasa dan sastra.

“Buton Selatan didiami berbagai suku atau etnik, tentunya mereka membawa budayanya masing-masing termasuk menggunakan bahasa daerahnya masing-masing. Setiap daerah tersebut dalam bertutur, bahasanya terdengar khas antara satu dengan yang lainnya sehingga keunikan ini bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung dan berinteraksi dengan masyarakat setempat,” ujarnya.

Kadis Kebudayaan Busel, La Ode Haerudin memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo.

Aksi revitalisasi sastra lisan Tambi dengan narasumber Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, Kadis Kebudayan Busel, La Ode Haerudin dan Kadis Pendidikan Busel, La Makiki.

Selain itu, adanya keragaman ini dapat mencerminkan bahwa masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi mengenai betapa pentingnya bahasa sebagai media penyampaian informasi dan gagasan serta pemikiran masyarakat sebelumnya.
Ragam bahasa daerah yang dimiliki oleh masyarakat Busel merupakan bagian dari mosaik kebudayaan Indonesia. Dengan kata lain, keunikan bahasa yang ada di Busel merupakan kekayaan budaya bangsa yang harus dijaga keberadaannya. Menjaga bahasa daerah di semua kalangan dan di semua bidang menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dikatakan, aksi revitalisasi sastra lisan Tambi merupakan upaya mengaplikasikan salah satu kebijakan dan peraturan pemerintah di bidang kebahasaan, yaitu Permendagri No. 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah. Berdasarkan dasar hukum tersebut menjadi patron bagi pemerintah daerah untuk melakukan pelestarian, pengembangan, dan pembinaan bahasa, baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.

“Saya, atas nama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang telah melaksanakan dan mendorong pelestarian bahasa dan sastra daerah di wilayah kami dengan mengadakan aksi revitalisasi sastra lisan Tambi,” ucapnya.

Revitalisasi pun diyakini punya peran penting dalam menjaga keaslian bahasa dan sastra daerah untuk tetap hidup. Masyarakat juga dapat membangun kembali tradisi komunitas bahasa dan sastra daerah. Penggunaan bahasa daerah, bukan untuk membangun egosentris kedaerahan tetapi sebagai langkah membangun interaksi bahasa untuk mempertahankan kekayaan bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia.

“Tambi merupakan salah satu jenis syair yang dikenal oleh masyarakat Buton sejak Islam masuk ke wilayah ini. Tambi dilantunkan pada bulan Ramadan, tetapi saat ini sudah jarang dilantunkan lagi. Revitaliasasi sastra lisan tambi tentunya menjadi salah satu upaya bersama, pemerintah pusat dan daerah, untuk menghidupkan kembali semangat generasi muda agar lebih mencintai bahasa daerahnya,” katanya.

Pemkab Busel pun terus berupaya melestarikan kearifan lokal, termasuk tradisi tambi, agar lantunan tambi tidak hilang atau punah. “Semoga dengan langkah ini pula kita dapat menghadirkan generasi baru dari penutur bahasa dan sastra daerah di Buton Selatan. Karena keberlanjutan bahasa dan sastra daerah tetap berada di tangan penutur bahasa dan sastra daerah dan pemerintah daerah itu sendiri,” tambahnya.

Pemkab Busel juga berkomitmen mendukung dan mendorong kegiatan-kegiatan yang terfokus pada pengembangan dan pembinaan budaya, mulai dari tingkat lurah atau desa sampai ke tingkat nasional. (Tribunbuton.com/Flash)