BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Pratomo SIK, bersama sejumlah jajaran menghadiri undangan Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena).
Undangan Srena Mabes Polri itu dalam rangka evaluasi dan validasi usulan pembentukan Polres Buton Tengah oleh Kemenpan-RB dan Srena Polri di Jakarta.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmad, dalam press releasenya mengungkapkan Kapolres Baubau akan mempresentasikan kesiapan pembentukan Polres Buton Tengah kepada tim Kemenpan-RB dan Srena Polri.
Selanjutnya ditindak lanjuti dengan pengecekan dokumen pendukung usulan pembentukan Polres Buton Tengah seperti sertifikat tanah serta kesiapan pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam persiapan pembentukan Polres Buton Tengah.
“Hari ini Kapolres Baubau akan memaparkan kesiapan pembentukan Polres Buton Tengah,” ungkap Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmad. Kamis (16/6/2022).
Dalam Press release itu juga disebutkan, selain rencana pembentukan Polres Buton Tengah. Dalam undangan telegram Srena Polri juga tertulis usulan rencana pembentukan Polres Kolaka Timur.
Menurut Kasi Humas Polres Baubau, sejak September 2021. Tim studi kelayakan Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Pol Budi Yuwono telah menyambangi Kabupaten Buton Tengah dengan agenda meninjau lokasi pembangunan Polres Buton Tengah.
“Dalam kesempatan itu, Tim Studi Kelayakan Mabes Polri berkomitmen akan memprioritaskan pembentukan Polres dambaan warga di wilayah seribu goa itu. Alasannya antara lain karena sudah memiliki lahan bersertifikat,” ucap Iptu Abdul Rahmad, dalam press release.
Sebelum keberangkatan Kapolres Baubau dan jajarannya menghadiri undangan Srena Polri lanjut Abdul Rahmad. Sejak Senin 6 Juni 2022 lalu Pejabat Bupati (PJ) Buton Tengah, Muhamad Yusup, telah berkunjung ke Polres Baubau bersilaturahmi dengan Kapolres Baubau. Membahas beberapa hal diantaranya persiapan pembentukan Polres Buton Tengah yang rencananya akan dibangun 2023 mendatang.
“Pemerintah Buton Tengah dimasa kepemimpinan Samahuddin telah menghibahkan lahan seluas 10 hektar. Lokasinya berada di pusat perkantoran di Kelurahan Bombonawulu Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah,” ujar Iptu Abdul Rahmad.
Sejak Buton Tengah berubah menjadi Daerah Otonom Baru (D0B) delapan tahun lalu. Pemerintah setempat telah mengajukan usulan pembentukan Polres. Mengingat mobilitas kepengurusan berbagai administrasi di Kepolisian harus menyeberang laut karena daratan Kota Baubau dan Buton Tengah dipisahkan lautan.
“Semoga dengan terwujudnya Polres Buton Tengah nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Buton Tengah khususnya dari sisi pelayanan, keamanan dan ketertiban masyarakat,” harap Iptu Abdul Rahmad. (Tribunbuton.com/Flash)