SPI MINTA APARAT PERIKSA PENGADAAN GBH DI KEMENAG BAUBAU

401
Ketgam : Bagian Atas, Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Baubau, Baubau, Bagian Bawah, salah satu gerobak yang tidak dimanfaatkan

 

BAUBAU,TRIBUNBUTON.COM – Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Minta aparat penegak hukum untuk menyelidiki program Kementerian Agama Kota Baubau yang dianggap mubazir.

Program tahun 2018 berupa Gerobak Bakso Halal (GBH). SPI Kota Baubau melihat ada proses pengadaan yang tidak sesuai juknis. Karena sejumlah barang pengadaan yang bersumber dari dana infaq tersebut, tidak terpakai dan sebagian sudah rusak.

Ketua SPI Kota Baubau, Jasmin, mengungkapkan GBH sebanyak 12 Unit yang dianggarkan senilai Rp 78 Juta itu dianggap mubazir dan mangkrak diantaranya terletak di Liabuku, MIN, dan MTSN Baubau.

“Pengadaan GBH ini terlihat asal-asalan saja bahkan tidak terlihat manfaatnya. Terbukti disejumlah tempat, GBH ini sudah tidak bisa digunakan bahkan rusak. Aparat penegak hukum harus lakukan pemeriksaan,” pinta Jasmin, Jumat (8/4/2022).

Jasmin mantan ketua Liga Mahasiswa Nasional Indonesia (LMND) Baubau, juga mengegaskan bahawa Menurutnya, pengadaan GBH yang bersumber dari dana Infaq itu sebagai pemborosan dan tidak tepat sasaran.

“Harusnya ada pengawasan dan pembinaan tidak disalurkan lalu dilepas begitu saja, sehingga terlihat asal-asalan” sindirnya. (Tribunbuton.com/Flash)