BUTON UTARA, TRIBUNBUTON.COM – Minimnya penerimaan jaringan telekomunikasi di pelabuhan rakyat Desa Lelamo Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menjadi masalah utama tim satgas penanganan covid-19 Buton Utara.
Pasalnya sistem scan barcode peduli lindungi dalam rangka identifikasi masyarakat yang sudah vaksin saat melakukan perjalanan darat dan laut. Menjadi tidak maksimal.
Sekretaris satgas covid-19 Buton Utara, Endang Susilowati, mengatakan sistem scan barcode peduli lindungi berfungsi menunjukkan bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan aman dan memiliki kekebalan tubuh menangkal serangan varian-varian virus corona.
Selain itu kata dia, dengan sistem barcode masyarakat sulit mengelabui petugas tim gabungan penanganan penyebaran virus Covid-19 Buton Utara. Saat melakukan pengecekan aktivitas masyarakat di pintu pelabuhan.
Menurutnya, masyarakat atau pelaku perjalanan dapat diidentifikasi jika sudah melakukan vaksin pertama, kedua maupun booster (ketiga). Sistem scan barcode bertujuan mendeteksi pelaku perjalanan mulai dari NIK hingga riwayat vaksinasi covid-19.
“Scan barcode dapat menunjukkan warna saat digunakan. Kalau muncul warna merah di handphone kita berarti tanda kita belum pernah vaksin. Warna kuning artinya kita baru vaksin pertama. Kalau warna biru artinya kita sudah vaksin kedua dan warna hijau artinya kita sudah vaksin Booster,” ungkapnya di pelabuhan Lelamo Waode Buri Rabu, (6/4/2022).
Kabid SDMK Dinas Kesehatan Butur ini menegaskan, minimnya jaringan telekomunikasi telpon seluler tidak menyurutkan semangat tim demi mensukseskan vaksinasi nasional khususnya di daerah setempat. Sehingga herd immunity dapat terbentuk untuk melawan varian baru covid-19. Pihaknya menggunakan alat penguat jaringan namun tetap tidak stabil.
“Titik pemeriksaan kami pindahkan di tempat yang bisa terjangkau jaringan agar website peduli lindungi terkoneksi. Sehingga memudahkan petugas dan pengguna dalam penggunaan sistem scan barcode kartu vaksin covid-19. Dan untuk sementara pemeriksaan dilakukan secara manual. Masyarakat wajib membawa kartu vaksinasi ketika masuk dan keluar pintu pelabuhan dan ini berlaku untuk pengantar dan penumpang kapal,” tutupnya. (Tribunbuton.com/Asm)