WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Polres Kabupaten Wakatobi, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Aula Polres Wakatobi, Senin 5 Juli 2021. Rakkr dibuka langsung Bupati Wakatobi H Haliana.
Dalam pidatonya, Haliana mengatakan, langkah awal yang harus ditempuh untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Wakatobi, harus menerapkan Prokes 3M dan 3T secara ketat. Masyarakat Wakatobi agar tidak menggap remeh penyebaran wabah Covid- 19.
“Ini yang harus jadi penekanan kita kepada seluruh masyarakat Wakatobi,” ungkap Haliana Seni 5 Juli.
Dia juga menegaskan kepada masyarakat untuk menerapkan prokes. Apalagi berdasarkan laporan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi, tercatat 42 orang terpapar Covid- 19.
“Bukan hal main-main, saat ini Wakatobi sudah 42 orang dan saat ini Sultra sudah dikategorikan sebagai zona merah, jadi perlu ada penanganan yang ketat,” lanjutnya.
Haliana berharap masyarakat Wakatobi saling membantu serta bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah percepatan penanganan Covid- 19. “Dengan bekerja sama , Insyaallah Wakatobi akan aman dari penyebaran Covid 19 di Daerah ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi SIk, berharap Pemda Polri/TNI membangun kerjasama yang baik dalam percepatan penanganan Covid- 19 di Wakatobi.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa situasi yang kita hadapi sekarang adalah pandemi Covid- 19 belum berakhir,malah ada lonjakan-lonjakan baru dan ada claster baru,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, penularan Covid- 19 di Wakatobi berpotensi di hajatan-hajatan pesta adat masyarakat, yang secara otomatis kegiatan-kegiatan seperti ini akan mengundang kerumunan massa.
“Di Wakatobi yang berpotensi mengumpulkan masyarakat yakni pada acara adat serta hajatan, maka disinilah lokasi dimana kita harus melakukan langkahbyang serius untuk mengurangi wabah Covid 19,” ungkapnya
“Sebab saat ini pihaknya mendapat laporan bahwa kesadaran masyarakat Wakatobi masih sangat berkurang dalam penggunaan masker,” tutupnya. (m2)
Perlu diketahui, dalam Rakor tersebut diikti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jajaran Polres dan TNI, Kepala Bandara, dan Sahbandar Wakatobi.