BWI TARGET PRIORITAS BPN

925
Sosialisasi BPN dan pihak Kelurahan dan masyarakat BWI. FOTO:IST

BAUBAU,TRIBUNBUTON.COM

Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI) menjadi target prioritas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sertifikasi tanah. Sedikitnya ada sekitar 1000 Petak Bidang Tanah (PBT) dan 400 Sertifikat Hak atas Tanah (SHT) untuk dipetakkan.

Kepala Kantor BPN Kota Baubau, Asmanto Mesman, menjelaskan Pertanahan Kota Baubau akan mensertifikatkan tanah sebanyak 1.850 bidang.Target tahun ini seluruh bidang tanah di wilayah BWI sudah terpetakan agar menghindari terjadinya sengketa.

“Dan untuk memberikan rasa aman kepada pemilik tanah,” ujarnya pada sosialisasi, Kamis 10 Juni 2021.

Sosialisasi kegiatan terkait Program pemerintah melalui Agraria dan Tata Ruang (ATR) BPN. BPN Kota Baubau bekerjasama dengan Pemerintah Keluraha BWI dalam rangka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A/2021. Penyuluhan dihadiri Ketua RT/ RW Se_ Kelurahan BWI bersama perwakilan warga masing-masing RT dan sejumlah aparatur Kelurahan serta Pemerintah Kecamatan Wolio berlangsung di Aula Wakaaka Kantor Kel. BWI Kota Baubau, Prov. Sultra.

Di lokasi yang sama, Lurah BWI, Seniwati, mengatakan agar RT/RW dan masyarakat di wilayah kelurahannya bisa maksimal memanfaatkan program pemerintah ini. Hal ini adalah upaya maksimalitas dengan program pemerintah yang ada, menghindari terjadinya sengketa dan memberikan rasa aman kepada pemilik tanah.

“Itulah sebabnya kami undang RT/ RW serta perwakilan warga agar Peran aktif kita pada kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2021 di Kelurahan BWI yang menjadi target prioritas kegiatan ini, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 02/ RW 09 Perumahan Inulgi, Kel. BWI, Yumardin Kedang, berharap seluruh RT/ RW yang hadir maksimal mengkoordinasi antar warga sebagai jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan pemerintah kelurahan atau fasilitator Masyarakat dan Pemerintah untuk menyampaikan program ini pada warga di wilayahnya.

“Semoga program ini bermanfaat buat Masyarakat, Bangsa dan Negara termasuk pemilik tanah serta percepatan sertifikat tanah peruntukan fasilitas umum di Wilayah Kami, ungkapnya.(adm)