
BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Ahali menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 -2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa sore, 18 Mei 2021.
Dalam sambutannya, Ahali mengapresiasi anggota dewan yang telah menjaga dan mengontrol pembangunan daerah. Rancangan awal RPJMD yang diserahkan ke DPRD adalah langkah awal tahapan penyusunan fokus pembangunan pemerintah sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 49 ayat (2) bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.
“Setelah diterima oleh pimpinan DPRD akan dilakukan pembahasan untuk memperoleh nota kesepahaman. Kemudian dirumuskan dalam nota kesepakatan yang di tandangani oleh Bupati dan Ketua DPRD untuk bahan penyempurnaan dokumen awal rancangan RPJMD,” katanya.
Penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJMD kabupaten buton utara 2021-2026 bakal dikonsultasikan kepada Gubernur melalui Bappeda provinsi untuk memperoleh masukan dan saran. Pasalnya dalam rangka penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan. Pemerintah daerah bakal melakukan musrembang RPJMD dan hasilnya akan dibahas kembali dengan DPRD. Selanjutnya menjadi rancangan peraturan daerah.
Ihwal permasalahan pembangunan di Butur memerlukan perhatian yang sangat serius dari semua komponen. Masyarakat sangat mengharapkan pembangunan yang sangat signifikan dan langsung menyentuh warga selama lima tahun yang datang.
Berbagai permasalahan yakni masih rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM), kualitas layanan kesehatan belum memadai, belum terpenuhinya kualitas tenaga pendidik dan tenaga medis sesuai standar.
Sementara IPM Butur sampai tahun 2020 sebesar 67,87, masih jauh dari standar nasional 71,94 dan IPM provinsi 71,45.
Selain itu kualitas infrastruktur belum memadai (jalan kondisi baik baru 41,2%), jaringan irigasi belum memadai, masih banyak wilayah yang belum tersambung dengan jaringan telekomunikasi, cakupan air bersih yang layak masih rendah dan masih banyaknya umah tidak layak huni,” jelasnya.
Menurunnya pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan masih tinggi diangka 14,10 % sampai tahun 2020. Pengangguran terbuka meningkat serta ketersediaan lapangan kerja yang terbatas. Reformasi birokrasi belum dilaksanakan secara optimal. Serta masih adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tuntutan global dan nasional terkait pengarusutamaan gender.
“Permasalahan-permasalahan tersebut akan menjadi perhatian utama kami untuk diselesaikan selama lim tahun ke depan yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD 2021-2026,”.
Mantan Kapolsek Kulisusu ini berharap, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan hingga desa. Menyusun program-program kegiatan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya untuk kebutuhan masyarakat “Lipu Tinadeakono Sara” yang kita cintai,” pungkasnya. (m1)