EMPAT PNS BUTENG AKAN DIPECAT

778
Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin SE. FOTO:ADI/TRIBUNBUTON.COM

BUTENG, TRIBUNBUTON.COM

Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar apel bersama di pelataran Kantor Bupati. H Samahuddin SE berencana memecat atau memberhentikan 4 (empat) Pegawai Negeri Sipilnya (PNS) yang malas dalam menjalankan tugas.

Bupati Buteng H. Samahuddin SE mengatakan, keempat PNS tersebut tersebar di tiga dinas terkait yakni dua (2) orang di Dinas Pendidikan, satu orang di Dinas Kesehatan, dan satu orang di Dinas Sosial.
jika memang keempat PNS tersebut telah melanggar aturan yang berlaku berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberhentikan atau memecat mereka menjadi seorang abdi negara atau PNS.

“Dari laporan yang ada, memang mereka ini telah meninggalkan tugas sudah bertahun-tahun dan tidak ada kabar berita sama sekali, dan jika ini menyalahi aturan berlaku, jelas akan dipecat,” ungkap Bupati saat dikonfirmasi media usai menggelar apel akbar didepan Kantor Bupati Buteng, Senin 17 Mei 2021.

Kendati demikian, H Samahuddin ia pun menyampaikan sebelum berakhir masa jabatan yang diembanya sebagai seorang pemimpin di Kabupaten Buteng, pihaknya akan menyelesaikan hal tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan aturan yang berlaku.

“Nanti kami akan rapatkan kembali dengan dinas terkait, kapan pastinya akan diberhentikan mereka ini, yang jelas jika mereka salah setelah hasil evaluasi tersebut, tetap akan diberhentikan menjadi PNS,” jelasnya.(p5)