
WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi melalui Dinas Perhubungan mengoperasikan dermaga laut yang dibangun sejak dua tahun lalu.
Dermaga yang diberi nama Pelabuhan Rakyat Wanci itu merupakan dermaga pengumpan yang dibangun sejak 2019. Dan baru kelar tahun 2020 lalu.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Wakatobi, Hariadin, mengatakan dengan beroperasinya dermaga itu diharapkan bisa memberikan solusi terhadap sejumlah persoalan kapal penumpang/barang yang melayani rute keluar dan masuk Wakatobi.
“Dermaga itu ada tiga yakni utama, pengumpan dan pengumpul. Sedangkan dermaga ini merupakan dermaga pengumpan. Dimana memfasilitasi aktivitas kapal penumpang dan barang rute keluar dan masuk Wakatobi,” kata Hariadin, Jumat (14/5/2021).
Menurut mantan Sekwan DPRD Wakatobi tersebut. Pengoperasian pelabuhan rakyat Wanci juga sebagai tindak lanjut surat yang dilayangkan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara. Terkait rencana Pemprov Sultra yang akan merehabilitasi dermaga kapal feri.
Sehingga Pemprov Sultra melalui Dinas Perhubungan, dalam surat resmi yang dikirim kepada pihak terkait dalam hal ini perusahaan pengelola jasa angkutan laut yang bersandar di pelabuhan feri untuk segera bergeser.
“Selama ini kita belum memiliki dermaga pengumpan yang standar. Sehingga ada beberapa kapal penumpang menggunakan sebagian dermaga feri untuk bersandar. Berhubung dermaga feri ada perbaikan, maka beberapa kapal yang sandar itu bisa memanfaatkan pelabuhan rakyat Wanci,” ucap Hariadin.
Amatan media ini, beberapa hari terakhir ini tampak sejumlah kapal penumpang yang melayani rute keluar dan masuk Wakatobi sudah menggunakan pelabuhan rakyat Wanci untuk melakukan aktivitas menurunkan penumpang dan bongkar muatan. (Duriani)