BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM
Technical meeting lomba Da’i Cilik mengahasilkan 12 kesepakatan tata tertib dan ketentuan lomba, Sabtu 1 Mei di Gedung MUI Baubau.
Di antaranya peserta bebas memilih tema tausyiah, waktu tausiyah lima sampai tujuh menit. Jika waktu tersisa satu menit panitia akan memberikan kode.

Ketua Panitia Yasri Anawari, mengatakan pembahasan meliputi penjabaran maupun motivasi, sumber pembahasan harus mengacu pada Al-Quran dan Hadis, tidak mengandung unsur sara pornografi. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum perlombaan dimulai, peserta diberikan toleransi tiga kali panggilan dan bila belum hadir maka dinyatakan gugur.
Peserta diharapkan tetap berada di lokasi lomba selama perlombaan berlangsung, keputusan juri berlaku mutlak. Segala kecurangan atau ketidakpatuhan terhadap syarat dan ketentuan lomba akan didiskualifikasi.
“Dan panitia mempunyai hak penuh atas hal-hal yang menyangkut teknis lomba dan hal-hal lain yang tidak terduga”, tuturnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menggali bakat dan potensi anak-anak usia dini dalam bidang dakwah Islamiyah serta membentuk karakter mulai anak-anak usia dini. Sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita akan lebih giatkan kegiatan semacam ini, sehingga anak anak lebih tumbuh kembang sejak dini dengan memiliki akhlak yang cukup sebagai bekal kelak. Harapan kami untuk seluruh kader HMI Cabang Baubau untuk sama sama partisipasi dalam kegiatan Da’i Cilik yang bekerja sama antara HMI Cabang Baubau dan MUI Kota Baubau”, jelasnya.
Perlu di ketahui, kegiatan Lomba Da’i Cilik ini kerja sama antara HMI Cabang Baubau dan MUI Kota Baubau. Pembukaan dalam kegaiatn ini pada hari Minggu 2 Mei 2021. (Ilw)