
BUTON, TRIBUNBUTON.COM
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Baubau bersama Pemerintah Kabupaten Buton melakukan rapat koordinasi. Kegiatan mengusung tema “Dengan Gotong Royong Semua Tertolong”, Rabu 28 April 2021.
Kepala Cabang BPJS Kota Baubau, Andri Nurcahyanto, menjelaskan forum komunikasi pemangku kepentingan dengan Kabupaten Buton dilaksanakan setahun dua kali. Membahas program BPJS Kesehatan, Misalnya, JKN Kiss.
“Program JKN Kiss merupakan perwujudan program Nawacita Presiden Jokowi, program nasional yang bersifat strategis”, tuturnya.
Beberapa harapan dukungan dari Pemkab Buton kepada BPJS Kesehatan. Di antaranya mendorong tercapainya universal health coverage di Kabupaten Buton, perpanjangan PKS PBPU-BP Pemda Buton sampai 31 Desember 2021, menambah cakupan kepesertaan PBPU-BP bersumber dari non DTKS dan non JKN, memastikan seluruh PNS dan CPNS beserta anggota keluarganya terdaftar ke dalam program JKN KIS, mendaftarkan P3K/honorer di lingkup Pemda Kabuapaten Buton pada program JKN KisKiss, dan memastikan seluruh perangkat desa terdaftar melalui VA Pemda
dsb.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar mengimbau kepada instansi-instansi terkait untuk melengkapi validasi data masyarakat Kabupaten Buton, para ASN dan tenaga kerja Kabupaten Buton untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut.
“Dari alokasi anggaran yang kita porsikan sampai dengan 31 Mei 2021. Perlu kita rencanakan kesinambungannya dan kita bicarakan kembali. Semua ketergantungan pada kondisi anggaran di Pemda Buton dikarenakan keterbatasan fiskal. Hal ini terkait beberapa kegiatan penting yang kita persiapkan yaitu Tuan Rumah Porprov 2022 dan kemungkinan Tuan Rumah Jambore Pemuda Indonesia di Tahun 2021. Jadi banyak alokasi anggaran serta pinjaman pembayaran dan lain sebagainya”, tuturnya.
Pihaknya menambahkan, di sisi lain penanggulangan terhadap kesehatan masyarakat yang perlu dibiayai dari BPJS. Data yang diperoleh hanya sekitar 10-20 persen. Olehnya itu Pemda berusaha mengelola anggaran dengan efektif dan efisien sehingga belum bisa mencapai UHC.
“Menyangkut seluruh PNS akan diambil datanya di BKD untuk memastikan jumlah PNS, berkaitan dengan iuran-iuran juga sudah ada ketentuannya, perangkat desa masih ada 13 desa yang belum terdaftar”, terangnya.
Kata dia, Ia menginstruksikan dalam waktu dekat Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa untuk menyampaikan kepada perangkat desa yang belum terdaftar dapat menyampaikan datanya secepatnya. Selain itu, kata dia, dari Dinas Tenaga Kerja mewajidkan seluruh badan usaha di Kabupaten Buton untuk segera mendaftarkan badan usahanya dan seluruh tenaga kerjanya.
“Kami telah melayangkan surat ke sejumlah perusahaan. Demikian juga dengan Dinas Sosial berkaitan dengan data terkini, kiranya bisa diikuti terus untuk memperbaharui data seiring dengan terjadinya perpindahan penduduk, meninggal maupun kelahiran”, jelasnya (Ilw)