BNN PERIKSA HAKIM DAN PEGAWAI PENGADILAN NEGERI BAUBAU

374
Suasana pemeriksaan urine oleh BNN Baubau kepada empat hakim dan sejumlah pegawai. FOTO:BNN BAUBAU/TRIBUNBUTON.COM

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM

BNN Kota Baubau menyasar empat orang hakim Pengadilan Negeri (PN) Baubau untuk menjalani pemeriksaan urin pada Rabu 17 Maret 2021. Selain itu juga 20 pegawai PN Baubau ikut diperiksa urine.

Ketua Pengadilan Negeri Baubau, Rommel Fransiskus Tampubolon SH, menjelaskan pemeriksaan dari BNN bisa menjadi filter bagi pihak PN Baubau untuk tidak menyimpang, khususnya penyalahgunaan narkotika. PN Baubau mendukung program yang dilakukan BNN sebagaimana instruksi presiden No.2/2020 untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika pada masa yang akan datang.

Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah SSos MSi, mengapresiasi Ketua PN Baubau dan jajaran yang telah bersedia dan meluangkan waktunya untuk menjalani pemeriksaan urine oleh BNN. Menurut Alamsyah pemeriksaan urine seiring dengan perintah Mahkama Agung.

“Yang memerintahkan seluruh jajaran kebawahnya minimal sekali atau dua kali setahun untuk melaksanakan sosialisasi dan pemeriksaan urin sesuai Inpres. Kita berterima kasih dan mudah mudahan hasilnya bagus sebentar, tidak ada yang positif “ jelas Alamsyah.

Di tempat yang sama Humas PN Baubau, Fikar, menjelaskan pemeriksaan urine bagi hakim dan pegawai PN Baubau merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Kota Baubau. Khususnya pada masyarakat yang pernah di adili bahwa dalam wilayah hukum jajaran PN Baubau juga diawasi tidak hanya menegakkan hukum dan mengadili masyarakat tetapi juga melakukan sebuah pertanggung jawaban hukum dan pertanggungjawaban moral.

Kedepan dengan dukungan BNN Kota Baubau, PN Baubau akan membentuk satgas anti Narkoba sebagaimana yang amanat Inpres No.2/2020. Selain itu Fikar menjelaskan selama ini di PN Baubau disamping melakukan pemeriksaan dalam proses mengadili perkara juga diberikan kesempatan untuk melakukan penyuluhan hukum.

“Jadi di setiap sidang, pada saat yang tepat menurut kami sebelum sidang di tutup atau diantara pemeriksaan persidangan, kita sampaikan bahwa efek dari narkoba, dampak dari narkoba itu hanya kesenangan sesaat, sebuah ilusi yang tidak akan menyelesaikan persoalan. Terkhusus pada pemeriksaan kasus kasus narkotika” jelas Fikar.

Di akhir kegiatan Ketua PN Baubau berharap hal ini menjadi momentum bagi hakim dan pegawai PN Baubau untuk selalu Hidup sehat tanpa narkoba. Dan bagi masyarakat mudah-mudahan kegiatan ini menjadi penilaian yang positif bagi PN Baubau.

Dalam pemeriksaan urine di PN Baubau, BNN Kota Baubau menugaskan delapan personil untuk mendukung kelancaran kegiatan. Hasilnya empat orang hakim dan pegawai PN Baubau dinyatakan bersih dari penyalahgunaan Narkoba.(Rilis BNN Baubah/adm)