BAUBAU, TRIBUNBUTO.COM – R (12) warga perkampungan Bajo, Kelurahan Dawidawi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tidak bernyawa tanpa kepala di pinggir pantai di Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka pada Rabu 10 Februari 2021 Kemarin.
Melalui rilis, Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menjelaskan, R sehari-harinya sebagai nelayan berasal dari perkampungan bajo, Kelurahan Dawidawi. Terakhir diketahui, korban turun melaut bersama ayahnya A sejak Jumat 5 Februari 2021.
“keesokan harinya sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, pihak keluarga mendapat kabar dari nelayan setempat bahwa kedua korban tenggelam di sekitar Pulau Buaya, Kecamatan Wundulako,” jelasnya.
Menabahkan, usai mendengar informasi tersebut, pihak keluarga melakukan pencarian dan hanya mendapati A sudah tidak bernyawa. Sedangkankan, R tidak ditemukan di tempat yang sama. Pihak keluarga terus melakukan pencarian terhadap korban R hingga keluarga korban mendapat informasi penemuan mayat Tanpa kepala pada Rabu 10 Februri 2021 sore hari.
“Saat di cek, ternyata benar mayat yang ditemukan di pesisir pantai saat itu merupakan remaja R yang hilang sejak kurang lebih lima hari lalu,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun, korban pertama kali dilihat oleh dua orang anak yakni Miming (10) bersama rekannya Ikmal (10) sekira pukul 16.30 WITA saat sedang bermain di sekitar pantai. Kedua saksi lantas pulang dan bertemu dengan Anwar Sudirman (43) salah satu warga setenpat. Ketiganya langsung menuju lokasi penemuan mayat dan langsung menyebarkannya melalui akun facebook miliknya.
Keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas atas kematian korban, serta menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Jenazah telah dipulangkan kerumah duka untuk selanjutnya dimakamkan di pekuburan islam, Kecamatan Pomalaa. (p6)