BUTENG, TRIBUNBUTON. COM
Ungkapan rasa tidak senang yang di untarkan oleh Fron masyarakat Desa Lowu-Lowu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang di sampaikan langsung di hadapan DPRD Kabupaten Buteng. Permasalahan yang telah di sampaikan berdasarkan permasalahan yang terkait dengan funsi pengawas dalam rangka pelaksanaan Undang-undang, pelaksanaan keuangan negara dan kebijakan pemerintah.
Satu perwakilan Desa Lowu-Lowu, Kasman menyebutkan menindak lanjuti dari apa yang menjadi kerisauan masyarakat desa Lowulowu. Dengan ini besar harapan kami agar masalah ini secepatnya selesai dan pemerintah desa lowulowu dapat bekerja dengan normal sehingga pelayanan di desa berjalan dengan semestinya.
Adapun keluhan dari masyarakat Desa Lowu-lowu Kabupaten Buteng:
1. Masyarakat desa lowulowu merasa tidak nyaman dengan adanya Kafe remang-remang yang beroprasidi dalam kampung lowulowu,
2. Masalah keamanan, kami masyarakat selalu di teror dengan malah keamanan.
3. Maraknya miras yang beredar dalam desa sehingga mengakibatkan aksi tindakan premanisme yang kami duga di lakukan oleh sekelompok pemuda yang ada dalam desa kami sendiri. Sekolah SD Lowulowu di lempari, kator desa lempari , sanggar seni di lempari ,beberapa rumah kami dilempari sehingga mengakibatkan atap bocor diniding rusak dan kaca pica serta Bantuan dari pemerintah (BODY VIBER di rusak) sehingga berakibat belum di distribusikannya 15 unit perahu viber tersebut akibat pengrusakan .
4. Tidak singkronnya antara beberapa Oknum BPD desa dengan Pemerintah desa dalam proses pembagian BODY FIBER sehingga mengakibatkan lamanya pembagian body fiber kepada masayarakat. kami menilai sikap BPD tidak bgt tegas dalam proses pembagian tersebut , padahal kalua boleh di bilang oknum-oknum BPD tersebut masuk dalam nama penerima Bantuan fiber. Harapan kami, di masa pandemic ini apa yang sudah di agendakan oleh desa seperti pembagian viber dapat terlaksana secepat mungkin agar kami pun juga bisa fokus mencari rezki apalagi kebanyakan masyarakat desa lowulowu aktifitasnya adalah nelayan .
4. Aparat pemerintah desa dalam hal ini bapak Kepala desa harus membuka cerita yang sebenar-benarnya tentang hal-hal yang selama ini terjadi di desa lowulowu, karna jujur saja setahun terakhir ini kami rasakan ketidak nyamanan baik ituberurusan dengan pemerintah desa, agar kami tahu apa pokok permasalahannya. karna kami tidak mau masalah di desa ini berlarut-larut
5. Anggota BPD harus di evaluasi kinerjannya, karna yang kami pahami fungsi BPD adalah menyepakati rancangan peraturandesa bersama kepala desa , menampung dan menyalurkanaspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa dan hal ini berbanding terbalik dengan kenyataan.
6. Lembaga BUMDES MENTOHANO desa Harus transparan dalam mengelola Dana yang di kucurkan, karna sampai hari ini.
7. Meminta kejelasan pelatihan komputer sampai hari ini pihak pemdes priode kemarin di bawah kepemimpinan muslimin Rifai tak pernah di laksanakan padahal dalam laporan LKPJ SDH terealisasi. (ilw)