AS TAMRIN KEPADA APIP: MINIMALISIR RESIKO PENYELENGGARAAN PEMERINTAH

271

 

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dapat meminimalisir risiko penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun sistem peringatan dini untuk mencegah potensi masalah di masa depan untuk memperkuat tata kelola pelayanan yang baik, transparan, dan akuntabel, Selasa 16 Februari 2021.

Wali Kota Baubau, AS Tamrin, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) BPKP Sultra dalam penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko pada APIP Kota Baubau, mengatakan APIP harus mampu meningkatkan pendekatan pengawasannya agar lebih strategis, responsif, tepat waktu, serta dapat mengantisipasi dan memitigasi potensi permasalahan yang ada.

“Layanan pengawasan yang diberikan tidak hanya dalam hal peran terhadap evaluasi kinerja organisasi, evaluasi program kegiatan dengan usulan rekomendasi untuk penyempurnaan. Namun, terpenting memberikan prediksi risiko dan peluang dalam mencapai tujuan daerah,” jelas Tamrin.

Proses manajemen risiko mulai dari penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, dan penanganan risiko dengan diselipkan komunikasi dan konsultasi. Sehingga bisa mendorong kegiatan pembangunan dan pengendalian yang lebih difokuskan kepada tujuan dan bukan sekedar disibukkan penanganan permasalahan sporadis yang terjadi sehari-hari.

Menurut dia, implementasi manajemen risiko yang efektif diharapkan dapat menjadi tulang punggung dalam peningkatan pelayanan publik. Di antaranya efisiensi penggunaan sumber daya, pengurangan pemborosan, meminimalkan kecurangan dan kesalahan serta pengembangan pilihan-pilihan strategi yang diperlukan dalam mencapai tujuan.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sultra, Nani Ulina Kartika Nasution, menjelaskan pihaknya memiliki peran peningkatan kapabilitas APIP untuk mengawal program-program pemerintah pada 2021. “Terlebih APIP tidak hanya mengawal kegiatan kecil maupun kegiatan besar. Kita mau jadikan APIP itu menjadi tangan kanan kepala daerah. Sehingga bisa diminimalisir risiko-risiko, kemudian bisa dilakukan upaya perbaikan,” katanya.

Kegiatan ini sangat penting sebab menjadi titik awal APIP untuk menetapkan objek-objek pengawasan di tahun 2021 berdasarkan risiko yang paling tinggi. Hal itu berdampak pada keberhasilan pencapaian target kinerja kepala daerah.

Nani menjelaskan, usai kegiatan bimtek tahap satu dalam penyusunan pengawasan berbasis risiko, ke depan pada tahap dua akan dilaksanakan bimtek pelaksanaan pengawasannya. Sehingga dapat tergambar kualitas hasil pengawasan APIP benar-benar bisa nyata menjadi early warning atau sistem peringatan dini dalam memberikan masukan-masukan perbaikan atas sistem pengendalian masing-masing pemerintah daerah.

“Kalau APIP bisa mengawal sebagai early warning, maka nanti permasalahan-permasalahan yang ada didaerah bisa dihindari. Walaupun risiko tetap terjadi, tapi kita bisa minimalisir dampaknya,” tandasnya. (adm)