
BUTENG, TRIBUNBUTON.COM
Bupati Buton Tengah H Samahuddin SE bersama tim Polda Sultra meninjau lokasi pembangunan Polres Buteng, di Kecamatan Gu, Senin 15 Februari 2021. Melalui Kasubag Sisjemen Bagstrajemen Biro Rorena, Hariono, menjelaskan beberapa syarat terbentuknya Polres Kabupaten Buton Tengah.

“Diminta untuk mematangkan semua yang menjadi kebutuhan mendasar yakni lahan kesiapan Polres serta kesiapan kantor juga menjadi salah satu faktor pertimbangan untuk pembangunan kantor Polres baru, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menurut kami sudah sangat layak untuk dibentuk Polres hanya tinggal menunggu laporan dan rampungkan data pendukungnya,” jelasnya.

Dalam persyaratan utama terbentuknya Polres adalah status lahan, persetujuan bupati dan DPRD secara tertulis, serta tampungan data pendukung. Selain itu, banyak faktor yang harus diperhitungkan di antaranya jumlah personil, anggaran serta sarana dan prasarananya akan yang dikaji.
“Mampukah Polda menyiapkan itu semua nantinya,” ujarnya.
“Buteng sudah sangat layak untuk terbentuk Polres, tinggal menunggu keputusan dari Menpan RB setelah diusul bersama antara Pemerintah Daerah dan Polda Sultra, Terkait kapan waktu persetujuan dari Menpan RB kami belum bisa pastikan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Buteng, H Samahuddin SE, mengungkapkan akan mengupayakan serta membantu proses percepatan pengusulan Polres ke Kemenpan RB agar masyarakat bisa menikmati keamanan yang lebih dekat. “Pemda akan bantu percepatan pengusulan itu, ini demi Buton Tengah yang aman dan berkah, hadirnya Polres di Buteng dapat mampu menyadarkan masyarakat akan hukum dapat tumbuh serta pembangunan terus meningkat menjadi Buteng yang berkah,” tutupnya H Samahuddin SE.(p5)