GADIS DI BAWAH UMUR “SUDAH SATU TAHUN” DIPERKOSA

6851
Korban pemerkosaan di Bahari. FOTO: YUHANDRI H/TRIBUNBUTON.COM

BUSEL, TRIBUNBUTON.COM

Seorang gadis di bawah umur inisial N warga Desa Bahari, diperkosa oleh lima orang pemuda dari desa tetangga, di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan. Aksi bejat ini terjadi tahun lalu, namun keluarganya baru tahu setelah vidionya beredar minggu lalu.

Kuasa hukum korban pemerkosaan, Randiman Madi, saat memperlihatkan surat TP pencabulan di bawah umur. FOTO: YUHANDRI HARDIMAN/TRIBUNBUTON.COM

Kuasa hukum korban, Randiman Madi, menjelaskan inisal N tidak berani mengungkapkan aksi bejat lima pemuda itu karena diancam akan dibunuh lalu dibuang di laut. Korban juga diancam vidionya akan disebarkan.

“Kasus ini sudah dilaporkan di Polres Buton. Dan harapan pihak keluarga dan korban, pelaku bisa ditangkap dan diadili,” katanya.

Pantauan tribunbuton.com, ibu korban sangat syok. Ternyata anaknya menjadi korban pemerkosaan oleh lima pria dari desa tetangga.

Selain itu, ibu korban juga merasa sangat malu vidio adegan pemerkosaan menyebar di kalangan masyarakat. “Saya tidak bisa nonton vidionya saya loyo saya tidak terima anak saya dibegitukan,” katanya suara sendu.

Kronologis kejadian sekira 4 Desember 2019 tahun lalu. Salah satu pelaku dan inisial N hanya saling kenal melalui FB.

Melalui masenjer ia mengajak korban jalan-jalan keliling Kampung Wapulaka sekaligus nonton acara joget pukul 20.00. Kebetulan acara joget bertepatan dengan perkawinan pamannya.

Namun pelaku justru membawanya ke tempat yang jauh sekitar 6km dari Desa Bahari. Korban memaksa hendak turun dari motor namun pelaku tancap gas.

Setibanya di TKP sudah ada empat pelaku dan salah satu dari mereka mencekik leher dan menyekap korban. Sementara yang lain memegang tangan dan kakinya lalu mengangkatnya ke belakang bangunan dan diperkosa secara bergiliran.

Setelah melampiaskan nafsunya, korban diantar ke ujung kampung pulul 23.00 Wita. Adegan bejat ini direkam melui vidio ponsel. Vidio ini koni menyebar di kampung.

Saat diperkosa, N masih duduk di bangku kelas 3 SMP dan berusia 14 tahun. Kini ia duduk di bangku kelas 1 SMA dan berusia 15 tahun. Menurut penjelasannya, anak ini mengalami beban psikologi, apalagi salah satu pemerkosanya satu sekolah dengannya saat ini.

“Saya menghindar kalau ada dia saya takut,” katanya.

Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, menjelaskan Polres Buton sudah menerima laporan pihak korban terkait pemerkosaan anak di bawah umur.  Sejauh ini pihaknya sedangengejar pelaku yang terdiri dari lima orang. (yhd)