BUTON, TRIBUNBUTON.COM
Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sekretariat Kabupaten Buton telah dimulai. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah dikirim ke pihak pelapor, FPBM.
Kanit Pidkor, Aiptu Arifuddin, memastikan Forum Kepulauan Buton Menggugat (FPBM) telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Kasat Reskrim Polres Buton, pada, Kamis, 20/10/2020 lalu dengan No. B/218/X/2020. Dalam surat terurai beberapa poin.
“Poin 2 tertulis dengan ini disampaikan kepada saudara bahwa proses penyelidikan laporan pelanggaran bahan bakar minyak/gas/pelumas pada sekretariat Kabupaten Buton sebesar Rp.1.790.006.596 T.A 2019 Kabupaten Buton telah kami terima dan kami akan tindak lanjuti. Selanjutnya laporan pengaduan tersebut ditangani oleh SAT Reskrim Unit III PIDSUS,” jelasnya.
Ketua FPBM Kepton, Lantri, berharap kasus ini cepat terungkap. Untuk itu pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Kapolres Buton.
“Kami yakin Kapolres Buton yang baru ini dapat menuntaskan Kasus ini secara profesional”, jelasnya, Sabtu 31 Oktober 2020. (Cr1)