
BUTUR, TRIBUNBUTON.COM
Program prioritas Ridwan Zakariah menghadirkan kembali Perusahaan Tebu Sumagro Sawitara yang pernah digagas tahun 2013. Kehadiran perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk merampas tanah hak milik rakyat kecil di Kabupaten Buton Utara (Butur).
“Membangun perkebunan tebu, bukan untuk merampas tanah hak milik masyarakat. Rakyat tetap memiliki tanahnya. Sebab pemerintah menggunakan pola kemitraan Perkebunan Inti Rakyat (PIR), Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) dan Pola Mandiri,” ucap Rida ditemui usai kampanye di Desa Lasiwa Kecamatan Wakorumba Utara, Senin 12 Oktober 2012.
Bupati Butur 2010-2015 itu menjelaskan, PIR adalah pola pengembangan perkebunan rakyat berupa perkebunan besar sebagai inti. Membangun dan membimbing perkebunan rakyat disekitarnya sebagai plasma dalam suatu sistem kerjasama yang saling menguntungkan, utuh dan berkelanjutan. PIR merupakan salah satu bentuk dari pertanian kontrak. Perkebunan inti sering dikombinasikan dengan program transmigrasi, Pembangunan sarana pengolahan serta fasilitas umum seperti jalan, sekolah, rumah ibadah, klinik, dan lainnya.
Kata Ridwan Zakariah, salah satu tujuan pola PIR yaitu memobilisasi keunggulan atau keahlian teknis dan manajerial yang dimiliki perkebunan besar. Membantu mengembangkan perkebunan plasma atau rakyat setempat. Pemukim yang tidak memiliki tanah dan berada di lahan yang cocok untuk komoditas perkebunan dibantu serta dibina untuk lebih meningkatkan produksinya. Sementara Pola Mandiri adalah rakyat menyiapkan lahan, bibit dan pengolahan dilakukan sendiri kemudian menjualnya ke perusahaan,”ungkapnya
“Peningkatan produktivitas perkebunan tebu bertujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, memperluas kesempatan kerja, membuka akses pada transfer teknologi. Melibatkan modal swasta dalam pembangunan pertanian, meningkatkan ekspor, dan memperbesar modal kerja petani. Sebab pola PIR tertuang dalam kontrak kerja antara perusahaan dengan petani,” jelasnya.
Mantan Kepala Bappeda Sultra dua periode itu berharap, Pemerintah dan masyarakat bersinergi untuk kemajuan “Tanah Liputinadeakono Sara” ini. Berdirinya pabrik gula di Kecamatan Kulisusu Barat Kelak dapat menyerap tenaga kerja kurang lebih 20 ribu pekerja. Laju pertumbuhan ekonomi rakyat maju pesat, berdampak pada meningkatnya daya beli produk unggulan lokal daerah,”ucapnya.
“Pengangguran teratasi, rakyat hidup sejahtera sehingga angka kemiskinan berkurang. Bila kita bandingkan saat ini persentase angka kemiskinan sekitar 14% dimasa pemerintahan saya yang lalu cuman 9%. Saya hadirkan kembali perusahaan tebu untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Kalau ada provikasi bahwa tanah rakyat mau dirampas itu tidak benar’,” tegasnya. (m1)