
BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari SH SIk, melalui konferensi pers, Jumat 16 Oktober 2020, membantah bekas luka di lengan demonstran akibat ditembak aparat. Nur Sya’ban melalui kuasa hukumnya Agung Widodo telah melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Baubau 14 Oktober kemarin.
Rio Tangkari menyampaikan bantahan ini dengan menyertakan pembuktian penyelidikan. Saat jumpa pers, Polres Baubau menghadirkan saksi, dr Kenanga yang melakukan pertolongan pertama pada Nur Sya,ban, juga memperlihatkan beberapa barang bukti baju kaos dan almamater kampus. Namun tidak mengundang korban alias pelapor.
Kata Rio Tangkari, baju almamater yang dikenakan Nur Sya’ban saat mengikuti unjuk rasa tidak mengalami sobek dibagian lengan. Padahal sepanjang mengikuti aksi hingga terluka, Nur Sya’ban mengaku mengenakan almamater tersebut.
Lanjutnya, hal ini membantah jika luka tersebut merupakan luka tembak peluru karet. Katanya, jika peluru tembus hingga kepermukaan kulit, seharusnya ada bekas robek pada baju almamater tersebut.
Rio Tangkari juga mengatakan, seluruh personil sudah diperiksa dan diberi arahan untuk tidak boleh membawa senjata api saat pengaman aksi unjuk rasa. Ada pun personil pengaman aksi unjuk rasa di DPRD Kota Baubau berjumlah 200 orang, terdiri dari 100 personil dari Polres Baubau, 70 personil dari Brimobda, dan 30 personil Buton. Pasuskan pengaman aksi dibawah komando Wakapolres Baubau, Kompol Amaldo Von Blow, dibantu Kabag Ops Polres Baubau.
Bantahan juga disampaikan oleh dr Kenanga, yang melakukan pertolongan pertama kali pada luka Nur Sya,ban. Kata dia, berdasarkan hasi visum ; panjang luka 0,8 cm, lebar 0,5 cm, dan kedalaman 0,5 cm. Menurutnya, luka akibat karena hantaman benda tumpul.
“Statement yang mengatakan bahwa (luka) itu akibat peluru karet, itu statement yang berasal dari orang-orang yang berada di situ, bukan dari saya, atau pun petugas saya. Statement itu bukan berasal dari medis. Karena waktu datang, saya bertanya kenapa luka? Ada diantara mereka yang bilang dikena peluru karet,” dr Kenanga menceritakan kesaksiannya.
Demikian, proses penyelidikan laporan dugaan penembakan terhadap mahasiswa saat mengikuti aksi demostrasi bakal terus didalami. Kata Rio Tangkari, persoalan ini akan diproses agar jadi terang benderang. (p4)