KAMMI DAN LMND BAUBAU UNJUK RASA TOLAK UU CIPTA KERJA

487
Gabungan KAMMI dan LMND melakukan aksi unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Baubau. FOTO: YUHANDRI H/TRIBUNBUTON.COM

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM

Aliansi gabunngan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Baubau, Kamis 8 Oktober 2020. Aliansi ini menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa berorasi tolak UU Cipta Kerja di DPRD Baubau. FOTO: YUHANDRI H/TRIBUNBUTON.COM

Massa hanya diterima legislator PKS, La Ode Abdul Tamin dan Legislator Partai Berkarya, La Madi. Mahasiswa menginginkan pimpinan DPRD Baubau membubuhkan tanda tangan dukungan terhadap penolakan Omnibus Law. Namun, tiga pimpinan DPRD Baubau saat itu sedang tidak berada di kantor.

Barisan Polwan menutup pintu masuk Kantor DPRD Baubau saat aksi unjukrasa KAMMI dan LMND menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja. FOTO: YUHANDRI H/TRIBUNBUTON.COM

Pengunjuk rasa menilai UU Cipta Kerja lebih berpihak pada pebisnis. Banyak pasal dinilai berpotensi menyengsarakan rakyat kecil.

Misalnya penghapusan Upah Minimum Kabupaten (UMK), pemangkasan pesangon dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak seumur hidup tidak ada batas waktu kontrak. Mahasiswa juga menuntut Presiden RI segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencabutan Omnibus Law. (yhd)