DUGAAN PIDANA PEMILU, GAKKUMDU WAKATOBI REGISTRASI LAPORAN KADES TANOMEHA

2255
La Ode Januria

WAKATOBI, TRIBUN BUTON

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten telah meregistrasi laporan Kepala Desa (Kades) Tanomeha Kecamatan Kaledupa, Mardan, Rabu (28/10/2020).

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan salah satu Paslon Bupati Wakatobi bersama tim sukses dan simpatisannya. Saat kampanye dialogis di Desa Tanomeha, Kamis 22 Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya, laporan Kades Tanomeha, Kecamatan Kaledupa Selatan itu ditolak pihak Gakkumdu Wakatobi karena bukti-bukti yang diajukan saat melakukan pelaporan belum memenuhi syarat materil.

Anggota Bawaslu Wakatobi yang juga personil sentra Gakkumdu, La Ode Januria, mengatakan setelah berkas pelaporan Kades Tanomeha dilakukan perbaikan sesuai durasi waktu ditentukkan. Pihak Gakkumdu Wakatobi kembali menerima selanjutnya diregistrasi sesuai peraturan berlaku.

“Setelah perbaikan berkas pelaporan ini diterima, selanjutnya dilakukan pembahasan di internal Gakkumdu Wakatobi,” kata La Ode Januria, yang juga menjabat Kordiv hukum penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Wakatobi, Kamis (29/10/2020).

Dalam pembahasan pertama yang sedang dilakukan saat ini lanjut La Ode Januria, pihak Gakkumdu Wakatobi akan melakukan penelitian atas semua alat bukti yang diajukan pelapor. Setelah itu, hasil pembahasan pertama akan menjadi materi pada pembahasan kedua.

“Pembahasan pertama selama lima hari, dan hari ini sudah dimulai. Pembahasan pertama dilakukan guna membedah semua alat bukti. Apakah ada peristiwa pidana pemilu atau tidak. Setelah itu mengumpulkan bukti-bukti dan selanjutnya membuat kajian dan mengundang pelapor dan terlapor,” ucap La Ode Januria.

Setelah dilakukan pembahasan pertama, semua hasilnya akan menjadi materi pada pembahasan kedua di internal Gakkumdu Wakatobi.

“Di pembahasan kedua nanti, akan menentukan apakah bisa diterima untuk ditindak lanjuti atau tidak. Tentunya, dalam proses pembuktian mulai pembahasan pertama. Gakkumdu akan mengundang ahli bahasa,” tutup La Ode Januria. (Duriani)