OPERASI YUSTISI DI PASAR KALOKO

633
foto saat operasi syutisi di di Pasar Kaloko. FOTO:ILWAN/TRIBUNBUTON.COM

BUTON, TRIBUNBUTON.COM

Menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) No.23/2020 tentang Penerapan Hukum Protokol Kesehatan, jajaran Kepolisian, TNI, Pol PP hingga BPBD Kabupaten Buton mengadakan operasi Yustisi, Rabu 30 September 2020.

Kapolres Buton, AKBP Adi Benny Cahyono, menjelaskan sasaran utamanya di pasar-pasar tradisional. Bagi pengendara yang tidak mengenakan masker, langsung diberi teguran oleh aparat.

“Hari ini kita operasi yustisi di pasar kaloko”, tuturnya.

Ia juga menambahkan, Operasi yustisi bertujuan memberikan penekanan kepada pengendara gara disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama masker, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pihaknya optimis akan terus melakukan operasi yustisi sampai masyarakat sadar untuk terus mengenakan masker, mengingat kesadaran masyarakat akan fungsi masker masih minim, terutama di pedesaan.

“Kami akan terus berupaya lakukan operasi yusting. Sampai semua menggunakan masker”, jelasnya. (Cr1)