INSPEKTORAT WAKTOBI DIDUGA TUTUPI KASUS DUGAAN LPJ FIKTIF KADES DARAWA

1727
Ketua KPK Kepton, Mursid/tribunbuton

WAKATOBI, TRIBUNBUTON (Ilw)

Laporan KPK Buton tentang dugaan LPJ Palsu Kades Darawa, Kabupaten Wakatobi belum ada titik terang. Inspektorat dinilai menutupi kasus yang diendus terjadi tahun 2018 sampai 2019..

Ketua Koalisi Pemuda Kepulauan (KPK) Buton, Mursid, menjelaskan pihaknya sudah sangat lama menunggu kejelasan kasus. Pihaknya menilai ada kong-kalikong antara Kades Darawa dan Inspektorat Wakatobi untuk memberikan keterangan kepada pihak Polres Wakatobi.

“Sudah sangat jelas ini adalah pemalsuan LPJ, bagaimana mungkin di dalam LPJ tahun 2018 sampai 2019 tersebut memuat item-item kegiatan fiktif. Salah satunya pengadaan jaringan WiFi internet desa yang tidak ada sama sekali di Desa Darawa padahal pekerjaan itu sudah dilaporkan kepada Inspektorat Wakatobi,” jelasnya via rilis.

KPK juga membeberkan kegiatan pembangunan talud dan pelebaran jalan pada tahun 2019. Diduga dalam daftar nama pengumpul batu kerikil atau HOK sudah meninggal dunia tetapi namanya masih masuk dalam kegiatan.

“Sebagaimana kami tunjukan dalam foto LPJ Kepala Desa Darawa tahun 2019 yang ditandatangan Kepala Desa Darawa dan perangkat desanya”, tuturnya.

Menurutnya, Kepala Desa Darawa sudah sangat layak untuk ditahan. “Untuk itu kami juga mengharapkan kepada pihak polres Wakatobi terkhusus pihak Reskrim agar segera memeriksa pihak yang terlibat dalam kasus ini”, jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Darawa dan Inspetorat Wakatobi saat dikonfirmasi melalui SMS, telpon, Whatsapp, oleh wartawan Tribun Buton (tribunbuton.com) samapai hari ini belum ada jawaban.(#)

HARAPAN PENDIDIKAN DI BUTON DI TENGAH PANDEMI COVID 19