KADIS SOSIAL WAKATOBI: BST SEDANG BERPROSES, WARGA TERDAMPAK COVID-19 BELUM TERAKOMODIR SEGERA MELAPOR

2165
Jamrudin SP.MSi, Kadis Sosial Wakatobi

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Sebanyak 8.176 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Wakatobi yang mendapat Bantuan Sosial (Bansos) Tunai dari pemerintah pusat, saat ini sedang berproses.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Wakatobi, Jamrudin SP.MSi, mengatakan penerima Bansos Tunai pemerintah pusat tersebut. Telah diperkuat Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 465/091/V/2020. Tanggal 2 Mei 2020.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) di Wakatobi sebanyak 8.176 KK. Sesuai SK Bupati Wakatobi No 465/091/V/2020, tanggal 2 Mei 2020, Kepada Menteri Sosial RI perihal pengesahan data calon penerima Bansos Tunai penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi tahun 2020,” ungkap Kadis Sosial Wakatobi, Senin (4/5/2020).

Menurut Jamrudin, BST yang diperuntukkan kepada warga terdampak virus Covid-19 itu. Saat ini sudah bisa diakses melalui dua lembaga keuangan resmi yang ditunjuk pemerintah pusat.

“Saat ini sudah ada warga sebanyak 1.058 sudah bisa diakses melalui BRI sebanyak 841 KPM dan BNI sebanyak 217 KPM,” ucap Jamrudin.

Sisa warga penerima BST yang belum bisa mengakses di dua Bank itu lanjut Kadis Sosial Wakatobi. Pemerintah pusat akan mentransfer langsung.

“KK yang belum terima di BRI dan BNI, pemerintah pusat akan mentransfer langsung melalui kantor pos masing-masing daerah. Dan akan diatur mekanisme penyalurannya sesuai juknis yang telah dikirimkan Kementrian Sosial,” Kadis Sosial Wakatobi menjelaskan.

Kadis Sosial Wakatobi menghimbau warga penerima melalui kantor pos untuk bisa menahan diri. Karena saat ini sedang berproses.

“Insya Allah dalam waktu satu atau dua minggu kedepan sudah akan ada penyaluran. Dimana mekanismenya tentu harus kami koordinasikan dengan Kantor Pos Wakatobi. Dengan tetap mempertimbangkan letak geografis daerah kita serta memperhatikan Protokol Kesehatan penganan COVID-19,” katanya.

Ditambahkannya, masyarakat terdampak Covid-19 dan belum terakomodir melalui BST Kemensos, diharap tenang dan segera melapor ke pemerintah Desa/Kelurahan masing-masing. Agar diupayakan melalui APBDesa dan Sumber anggaran lainnya. (*)