KENDARI TRIBUNBUTON.COM, (B.Saliki)
Bank Indonesia (BI) Sultra dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) membatasi layanan perbankan. Pegawai bank tetap bekerja di rumah dan melakukan aktivitas lainnya termasuk ibadah.
Perwakilan Bank Indonesia (BI)/Ketua BMPD Sultra, Suharman Tabrani, menjelaskan pihak BI dan BMPD Sultra telah melakukan protap pencegahan Covid-19. Untuk itu perbankan melakukan penyesuaian kegiatan oprasional sesuai arahan pemerintah pusat dan daerah, Senin 6 April 2020.
“BMPD Sultra telah membatasi jam layanan Perbankan juga melakukan program pegawai bekerja dari rumah, beribadah, dan melakukan aktivitas di rumah,” jelasnya pada kegiatan penyaluran bantuan ketahanan pangan tim pencegahan Covid 19.
Ia mengatakan perbankan tidak mungkin bisa tutup. Menurut dia, hal ini sama pentingnya dengan ketersediaan bahan makanan setiap hari dan itu menjadi perhatian utama di situasi Corona Virus Disease (Covid-19) sedang mewabah.
Sesuai arahan dari Jakarta, BMPD Sultra sudah mengirimkan surat kepada Gubernur dan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberikan surat tugas. Karyawan BI maupun perbankan akan keluar rumah untuk melayani masyarakat dan memenuhi kebutuhan uang rupiah.
“Mudah-mudahan bisa dikecualikan dari pihak-pihak yang harus tinggal di rumah,” katanya.
Suharman mengatakan kegiatan kordinasi juga dibatasi kalau tidak penting sekali. Selama ini pihaknya terbiasa menggunakan virtual meeting (rapat online, red). “Mungkin itulah cara terbaik sementara,” kata Suharman.
Ia mengatakan hanya sebagian kecil sebagai langkah awal yang dikordinasikan kedepan. Belum bisa dipastikan sampai kapan kebijakan ini, bisa sepekan, dua pekan, sebulan, atau dua bulan, tapi diharap tidak berlangsung lama.
Ketua BMPD Sultra ini menambahkan, sebagai muslim akan memasuki bulan Ramadhan. Sudah bisa dibayangkan seperti apa bulan Ramadhan tanpa taraweh dan seterusnya.(#)