PULUHAN SITUS DIUSULKAN JADI CAGAR BUDAYA

557
La Ode Samsuddin. (FOTO:ILWAN/TRIBUNBUTON)

BUTON, TRIBUNBUTON (Ilwan)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Dinas Kebudayaan mengusulkan puluhan situs untuk dijadikan cagar budaya. Situs tersebut berupa benteng, makam tokoh, baruga, gua, dan benda bersejarah.

Kepala Dianas Kebudayaan, La Ode Samsuddin, menjelaskan situs yang terbesar di tujuh kecamatan Kabupaten Buton akan di usulkan menjadi cagar budaya Buton. Berangkat dari hal tersebut, maka Dinas Kebudayaan akan memberangkatkan 5 atau 6 dari kalangan akademis dan profesional untuk disertifikasi Direktorat Jenderal Kebudyaan.

“Karena khususnya Kabupaten Buton belum memiliki tenaga sertifikasi ahli cagar budaya. Kami berharap dari 5 atau 6 orang ini semua bisa lolos seleksi untuk mendapatkan sertifikasi ahli cagar budaya”, jelasnya, Jumat 21 Februari 2020.

Beberapa kecamatan telah diidentifikasi Dinas Kebudayaan bekerja sama dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Buton. Diantaranya Kecamatan Pasarwajo, Kecakatan Wolowa, Kecamatan Wabula, Kecamatan Siotapina, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kecamatan Lasalimu, dan Kecamatan Kapontori.(#)