
BAUBAU, TRIBUN BUTON(Mira)
Kelompok pemuda Kanakea dan Tanah Abang yang terlibat tawuran pada Jumat, 28 Februari 2020 sepakat untuk berdamai setelah kedua belah pihak dimediasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Baubau di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Baubau pada sabtu, 29 Februari 2020. Keduanya sepakat berdamai dan menyerahkan kasus pembunuhan pada 16 Februari 2020 lalu ke pada pihak Kepolisian Resort Baubau.
Setelah sepakat berdamai kedua kelompok pemuda itu akhirnya saling berpelukan sebagai tanda persaudaraan dan menandatangani berita acara kesepakatan damai.
Walikota Baubau, Dr AS Tamrin MH menjelaskan, mediasi dilakukan guna untuk menciptakan suasana yang damai. Karena kata dia, Kota Baubau merupakan kota yang berbudaya.

“Alhamdulillah adik-adik kita ini tadi setelah ketemu, sambung rasa diaolog baru saling memahami inilah yang kita inginkan,” Kata AS Tamrin.
Melihat kedua kelompok pemuda itu berdamai, AS Tamrin merasa lega sambil bersyukur atas jiwa besar pemuda-pemuda Kota Baubau itu memutuskan untuk berdamai dan bekerjasama dengan Forkopimda, untuk membangun Kota Baubau secara bersama-sama.
Sementara itu, Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari SIk berharap perdamaian ini dapat menciptakan Kota Baubau dalam keadaan yang kondusif dan menjemput era baru. Kata dia, Kedua kelompok pemuda Kota Baubau itu memutuskan untuk berdamai dan menjalin komunikasi yang baik.
Untuk diketahui, aksi tawuran pada jumat, 28 Februari 2020, mengakibatkan satu anggota Sabhara Polres Baubau terluka pada tangan kirinya akibat terkena senjata tajam, dan satu orang Wartawan terluka di kepala akibat terkena lemparan batu.
Agenda Mediasi kedua kelompok pemuda Kota Baubu, dihadiri oleh perwakilan dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran dan dipimpin langsung oleh Walikota Baubau, Dr AS Tamrin MH, Wakil Walikota, La Ode Ahmad Monianse, Sekertaris Daerah Baubau, Dr Roni Muchtar, Dandim 1413 Buton, Arif Kurniawan dan Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baubau.(*)