KAMBOWA, TRIBUNBUTON.COM, Wahid
Gedung SMAN 2 Kambowa, Kabupaten Buton Utara dirusak orang tak dikenal (OTK), 4 Februari 2020, sekira pukul 03.00 Wita. Akibat kejadian ini, proses belajar-mengajar di kelas 10 MIA terganggu.
Wali Kelas 10 MIA, Wa Muria SPd, menjelaskan proses belajar mengajar sempat berhenti karena tidak ada ruang belajar lain. Menurut dia, banyak ruangan lain tetapi kondisi rusak tidak bisa digunakan.
“Ada ruangan lain tetapi rusak tidak bisa digunakan untuk ruang belajar mengajar,” ujarnya.

Ketua OSIS SMAN 2 Kambowa, La Dumi, berharap pelaku perusakan sekolah segera diketahui. Pelaku kiranya diberi hukuman yang bisa membuatnya jera.
“Saya berharap pelaku segera dilaporkan kepada kepolisian agar dapat ditangkap dan dihukum,” tuturnya.(#)