GEDUNG BARU DPRD BAUBAU DIRESMIKAN

1356

BAUBAU, TRIBUN BUTON (Mira)

Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Baubau yang terletak di Bukit Perlemen kawasan Simpang Lima, Kota Baubau, resmi dibuka oleh Wali Kota Baubau Dr AS Tamrin MH, Kamis 19 September 2019. Gedung seluas 3912 M persegi ini rencananya akan digunakan secara perdana untuk pelantikan anggota Dewan yang baru dan akan segera ditempati usai pelantikan 1 Oktober mendatang.

Sekwan DPRD Baubau, Yahya dalam sambutanya menjelaskan, gedung baru DPRD Kota Baubau yang terletak di Bukit Perlemen Simpang Lima Kota Baubau ini,  berdiri diatas tanah seluas 30.000 M persegi  dengan  luas bangunan 3.912 M persegi dengan kontruksi dua lantai. Adapaun proses pembangunan kantor DPRD Baubau ini dilakukan dengan tiga tahap, dimana tahap pertama telah dimulai pada tahun 2015 memakan biaya hingga 1,8 milyar, tahap dua pembangunan kontruksi dasar pada tahun 2016 senilai  6,14 milyar dan tahap tiga Tahun 2017 senilai 9,7 milyar.

“Gedung ini juga telah dilengkapi oleh
Listrik kapasitas 131 ribu wat dengan sarana air berupa sumur bor maka dari itu Sangat representatif untuk digunakan kepentingan DPRD Baubau dimasa yang akan datang,”katanya.

Menanggapi diresmikanya gedung DPRD Kota Baubau yang baru,  Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin MH,  harapkan gedung wakil rakyat ini  harus memiliki sarana prasarana yang memadai juga sumber daya manusia yang kompetitif, dan sistim yang berlaku didalam kelemebagaan. Menurutnya  meningkatnya sarana dan prasarana suatu kelembagaan, tentu akan mempengaruhi kinerja penghuninya.

“Karna kualitas personal itu adalah hukum pakan,”kata AS Tamrin.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Baubau, Kamil Adi Karim SP mengatakan, bangunan merupakan lambang hubungan kemitraan yang seimbang dengan hubungan kerja yang profesional untuk kepentingan masyarakat dan daerah. Kata dia, wakil rakyat memiliki tiga fungsi yakni legalitas, fungsi anggaran, dan mengawasi.
“Memberi kewenangan kepada DPRD untuk membentuk peraturan daerah bersama pemerintah, fungsi anggaran adalah dapat di wujudkan sehingga menjadi suatu rencana yang harus dilaksankan di DPRD, fungsi pengawasan dalam arti DPRD selalu memberi pengawasan APBD keputusan walikota dan perturanya,” jelas Kamil.

Turut hadir dalam kegiatan Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse Mpd, jajaran Forkompinda Baubau, dan anggota dewan yang baru dan yang akan berakhir masa jabatannya. (*)