BAUBAU, TRIBUN BUTON
Pemerintah kembali mengambil kebijakan kontroversi dengan mekenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen dari iuran semula. Dengan kepastian tersebut berarti, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk golongan mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang per bulan dan kelas mandiri naik dari Rp 51 ribu per bulan menjadi Rp 110 ribu.
Hal ini berangkat dari persoalan defisit BPJS setiap tahunnya terus meningkat. Bahkan pada tahun 2019 ini, menyentuh angka Rp 28 triliun. Hal ini membuat Presiden Joko Widodo meminta usulan dan pendapat dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DSJN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengatasi masalah ini. Maka kedua lembaga tersebut memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat KNPI Baubau, dr. Laode Achmad, AM menilai upaya kenaikkan iuran (PBI) dan penaikkan iuran Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) terlalu beresiko dan sangat tinggi.
“Apalagi, keputusan itu pula dinilai sepihak dengan tidak melibatkan rakyat. Di sisi lain rakyat tak bisa secara universal menanggung kelalaian administrasi 2.348 Perusahaan hingga mengakibatkan defisit tersebut, ini tidak adil,” ujarnya dalam press rilis.
Olehnya itu pria yang akrab dipanggil Aan ini menyatakan bahwa KNPI Baubau mengeluarkan beberapa poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Pertama mendesak Presiden Jokowi membatalkan usulan tersebut yang dinilai sepihak tanpa melibatkan rakyat dan justru semakin membebani rakyat di tengah persoalan ekonomi bangsa yang tidak stabil.
“Kedua, kami mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada ribuan perusahaan yang menyebabkan BPJS Kesehatan defisit hingga Rp 32, 8 triliun,” kata pria lulusan Kedokteran Unhas ini.
Ketiga, lanjut dia, KNPI Baubau mendesak pemerintah untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial sebagai basis penerimaan bantuan. Serta, mencari solusi lain guna menutupi defisit BPJS ketimbang menaikkan iuaran BPJS Kesehatan.
“Poin keempat, kami juga mendesak pihak BPJS agar lebih transparan dalam pelaporan rincian dana, agar adanya transparansi kelola keuangan kepada rakyat selaku pembayar iuran jaminan kesehatan. Dan terakhir, mendesak pemerintah untuk segera menutupi beban defisit BPJS yang kian hari kian membengkak,” tegasnya.